Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Registrasi Kartu Prabayar Sim Card Semua Operator Menggunakan NIK Dan KK

Apabila Kamu baru saja membeli kartu perdana lalu bingung untuk cara mendaftarkan kartu perdana yang baru saja kamu beli, maka kamu sudah berada pada halaman yang tepat saat ini. Karena saya akan memberikan solusi untuk masalah yang sedang kamu alami. Kebijakan mengenai registrasi kartu prabayar saat ini semakin banyak aturan. Pasalnya, proses registrasi kartu prabayar sekarang ini diwajibkan mencantumkan No. KK dan NIK sebagai identitas yang nyata. Jika pengguna mengabaikan perintah tersebut maka kartu perdana tidak akan bisa dipakai.

Kebijakan ini baru saja diterapkan di Indonesia dan pastinya mendapatkan berbagai tanggapan luar biasa dari masyarakat, semisal ada yang mendukung kebijkan ini dan ada pula yang justru sebaliknya. Pro dan kontra seputar registrasi kartu prabayar memang terus menjadi polemik bagi sebagian pengguna seluler. Ada yang mengatakan bahwa registrasi menggunakan No.KK dan NIK hanya semata-semata untuk disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Namun kebijakan ini sendiri berdalih bahwa registrasi menggunakan data tersebut tentu untuk meminimalisir tindak kriminal yang terjadi di dunia maya. Mengingat kasus penipuan bermotif nomor telepon memang kerap terjadi. Maka demikian, untuk hal itulah pemerintah menerapkan kebijakan ini yang mana mengharuskan siapa saja untuk me-registrasikan data-datanya secara valid, yakni harus mendaftarkan kartu perdana dengan menggunakan No. KK dan NIK.

Masalahnya, ternyata tidak semua pengguna seluler bisa me-registrasikan kartunya secara mandiri. Bahkan sebagian pengguna justru merasa kebingungan. Oleh karena itu, tutorial ini dibuat pastinya untuk membantu pengguna dalam mendaftarkan kartu prabayarnya, tidak peduli dari provider operator mana. Karena ulasan ini sendiri lengkap membahas cara registrasi kartu prabayar untuk seluruh operator. Berikut adalah pembahasan lengkapnya.

Cara Registrasi Simcard Semua Operator Menggunakan NIK dan KK


#1. TELKOMSEL

 Apabila Kamu baru saja membeli kartu perdana lalu bingung untuk cara mendaftarkan kartu p Cara Registrasi Kartu Prabayar Sim Card Semua Operator Menggunakan NIK Dan KK

Telkomsel merupakan salah satu provider operator seluler yang cukup populer dan banyak mempunyai pelanggan di tanah air. Telkomsel juga memiliki dua layanan prabayar, yaitu AS dan Simpati. Berikut adalah cara pendaftaran (registrasi) pelanggan baru atau pelanggan lama Telkomsel dengan mengirim SMS ke nomor 4444 dengan format seperti yang di bawah ini:
Tipe Pelanggan Format SMS
Pelanggan Baru (Kartu SIM/Perdana REG(spasi)NIK#No.KK#
Pelanggan Lama (Kartu SIM Aktif) ULANG(spasi)NIK#No.KK#

#2. XL AXIATA dan AXIS


Sebagai salah satu provider operator yang diminati masyarakat, XL Axiata dan Axis juga memberikan cara untuk registrasi pelanggan baru dan lama dengan mengirim SMS ke nomor 4444, menggunakan fomat seperti di bawah ini:
Tipe Pelanggan Format SMS
Pelanggan Baru (Kartu SIM/Perdana DAFTAR#NIK#No.KK
Pelanggan Lama (Kartu SIM Aktif) ULANG#NIK#No.KK

#3. INDOSAT, TRI, SMARTFREN



Mengapa kali ini tiga layanan operator tersebut digabungkan? Karena ketiga layanan itu mempunyai format pengiriman yang sama. Jadi, penggabungan ini tidak bermaksud menganggap Indosat, Tri, dan Smartfren berasal dari perusahaan yang sama. Berikut adalah cara registrasi kartu prabayar untuk pelanggan baru dan lama dengan mengirim SMS ke nomor 4444, dengan format di bawah ini:
Tipe Pelanggan Format SMS
Pelanggan Baru (Kartu SIM/Perdana NIK#No.KK#
Pelanggan Lama (Kartu SIM Aktif) ULANG#NIK#No.KK#

Nah, ulasan diatas merupakan cara registrasi kartu parabayar atau SIM Card yang baru dan cara daftar ulang kartu SIM Card yang sudah aktif. Lalu bagimana jika No. NIK dan KK sudah mencapai batas limit untuk di registrasi kartu sim card yang baru ?

Nomor kartu SIM yang telah diregistrasi bisa kita Unpair / Unreg.

Dengan demikian kamu bisa menggunakan NIK untuk kartu lainnya, atau kamu bisa membuang kartu SIM tak terpakai dengan aman setelah kartu tersebut sudah tak digunakan lagi.

Nah, berikut merupakan cara lengkap Unreg / Unpair Kartu SIM yang sudah diregistrasi :


Cara Unreg / Unpair Kartu SIM yang sudah diregistrasi:


1. Cara Unreg Nomor Indosat Ooredoo

Proses unreg bisa dilakukan melalui metode SMS yakni dengan format UNPAIR#NoPonsel kemudian kirim ke 4444.

2. Cara Unreg Nomor Telkomsel

Proses unreg kartu Telkomsel bisa dilakukan dengan cara lewat sms dengan mengetikan UNREG#NoHP kemudian kirim ke 444.

Atau bisa juga dengan melakukan panggilan ke nomor *444# klik panggil kemudian pilih nomor 3, masukan nomor NIK kemudian tekan OK.

3. Cara Unreg Nomor Tri

Proses unreg nomor Tri, dapat dilakukan dengan mengunjungi halaman registrasi.tri.co.id kemudian pilih pada bagian UNREG.

Ikuti langkah selanjutnya dengan mengisikan data semisal NIK dan nomor KK.

Anda akan mendapatkan kode verifikasi melalui sms untuk selanjutnya dimasukan dalam form website tersebut.

4. Cara Unreg Nomor Axis/XL

Proses unreg nomor XL maupun Axis dapat dilakukan dengan melakukan panggilan ke nomor *123*4444#. Bisa juga dilakukan melalui sms dengan cara mengetikan UNREG#NoHP# kemudian kirim ke 4444.

5. Cara Unreg Nomor Smartfren

Pelanggan prabayar Smartfren dapat mengirim SMS dengan format UNREG#NIK# kirim ke 4444
Contoh: UNREG#3125012304560001#

Bisa juga dengan mengunjungi laman mysf.id/unreg untuk membatalkan registrasi dengan catatan menggunakan koneksi atau jaringan Smartfren. Di laman tersebut pengguna tinggal memasukkan NIK untuk proses selanjutnya.

Demikian artikel mengenai Cara Registrasi Kartu Prabayar Sim Card Semua Operator Menggunakan NIK Dan KK maupun cara UNREG dan UNPAIR SimCard. Semoga ulasan ini bisa membantu teman-teman semua.